PENGERTIAN
Kebakaran adalah timbulnya suatu percikan atau
kobaran api yang membakar atau mengenai benda atau bahan mudah terbakar.
Sedangkan, kebakaran hutan
adalah suatu kejadian tidak terkendalinya hutan yang mengalami proses terbakar.
Kebakaran dapat terjadi secara alami atau disebut dengan kebakaran secara
langsung dan bahkan dapat diakibatkan oleh hasil tindakan dan perbuatan manusia
atau disebut dengan kebakaran secara tidak langsung.
DAMPAK
Kebakaran itu sendiri dapat
menimbulkan dampak yang kerusakannya bisa dirasakan secara luas. Terdapat lima
dampak yang sudah dikelompokkan secara umum dan relefan, yaitu dampak biofisik,
dampak ekonomi, dampak sosial, dampak kesehatan dan yang terakhir dampak
politis. Dimana setiap dampak memiliki pemahaman khusus mengenai efek dari
kebakaran hutan dan lahan yang ditimbulkan. Tidak hanya dampak yang akan
dibahas tetapi upaya penanggulangan dari kebakaran hutan itu sendiri akan
diulas dalam pembahasan berikut. Namun, sebelumnya akan dibahas mengenai dampak
– dampak yang sudah disebutkan terlebih dahulu. Berikut dampak yang ditimbulkan
dari kebakaran hutan dan lahan:
A. Dampak Biofisik
Kebakaran hutan dan
lahan termasuk ke dalam bencana yang menimpa keanekaragaman hayati. Kebakaran hutan dan lahan juga dapat
menyebabkan hilangnya habitat bagi satwa liar penghuni hutan. Selain itu,
kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan banyaknya emisi karbon dan gas
rumah kaca lain yang dilepaskan ke atmosfer. Dampak
pada cuaca kondisi cuaca yang kering berpotensi menyebabkan titik api yang
sebelumnya sudah kecil di bagian bawah gambut kembali memicu kebakaran hutan
dan lahan. Selain itu, adanya pembakar lahan dan hutan baru yang disengaja juga
ikut membuat titik api meluas. karena pembakaran yang terjadi maka suhu di
sekitarnya akan bertambah. Kerugian dari kebakaran hutan secara luas telah
menyebabkan pemanasan global dan meningkatnya suhu bumi. Karena suhu bertambah,
penguapan yang terjadi akan membesar dan hujan pun akan terjadi, kerugiannya
adalah karena air tidak dapat tertahan, banjir pun dapat terjadi. Dari hal tersebut,
dapat disimpulkan bahwa kebakaran hutan dan lahan mampu memberikan dampak biofisik yang dapat juga
disebut dampak terhadap ekologis dan kerusakan lingkungan. Tidak terhitung pula
berapa banyak jumlah spesies tumbuhan dan plasma nutfah yang hilang.Serta, vegetasi
yang telah rusak sehingga menyebabkan hutan tidak bisa menjalankan fungsi
ekologisnya secara maksimal. Ditambah dengan karbon yang seharusnya tersimpan dalam
biomassa hutan, tetapi telah dilepaskan dengan tiba-tiba. Apalagi seandainya
saja terjadi di hutan gambut, dimana lapisan tanah gambut yang
kedalamannya bisa mencapai 10 meter ikut terbakar. Cadangan karbon yang
tersimpan jauh di bawah lapisan tanah yang ditimbun selama jutaan tahun akhirnya
akan ikut terlepas juga. Dan dipastikan pengaruh pelepasan emisi gas rumah kaca
yang berefek buruk ikut andil memperparah perubahan iklim sehingga menjadi
ekstrem. Adapun beberapa contoh dan kasus detail yang dapat dilihat dan
dipahami mengenai apa saja dampak
biiofisik yang telah diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan. Berikut akan
disebutkan dan diulas secara mendetail :
1. Habitat makhluk hidup yang
menghilang. Ambil contoh, di kota Riau dimana akibat dari pembakaran hutan yang
terjadi otomatis bahkan karena kesengajaan manusia mampu menghilangkan habitat
satwa lokal. Sehingga, makhluk hidup yang tinggal di hutan tersebut pun akan
tergusur, kelangsungan hidup mereka terganggu, dan kehidupan mereka terancam
dan tidak nyaman. Akibatkan satwa liar berpindah dan berimigran mencari tempat
baru yang menurut mereka aman dan terdapat makanan yang mereka butuhkan.
Contohnya dapat dilihat bahkan dikabarkan bahwa terdapat seekor harimau yang
keluar dari hutan yang kemudian ia mencari tempat tinggal lain sebagai
pengganti tempat tinggalnya yang hilang. Tidak hanya kehilangan tempat tinggal,
namun makhluk hidup yg terdapat di dalam hutan tersebut dapat mati jikalau para
satwa tidak bisa melarikan diri atau menyelamatkan diri. Apabila satwa yg
terdapat di dalam hutan tersebut langka, maka dapat dipastikan mereka akan punah.
Makhluk hidup yg keluar dari hutan untuk mecari habitat baru karena habitatnya
rusak akan menggaggu masyarakat setempat. Sebenarnya satwa-satwa liar itu tidak
bermaksud menganggu, hanya saja tempat tinggalnya hilang sehinggga ia mencari
tempat baru yang menurut mereka itu aman dan terdapat makanan. Namun, manusia
sendiri tak berkaca dari apa yang mereka lakukan dan merasa benar. Kerugiannyapun
akan terjadi adanya korban dari amukan satwa-satwa liar karena hidup mereka
merasa terancam. Dan kepunahan pun terjadi jika hal ini terus berlanjut dan
tidak ada penanganan lebik lanjut. Masyarakat atau manusia sendiri juga akan
kehilangan lingkungannya karena tergusur oleh satwa – satwa yang kehilangan
tempat tinggal. Hilangnya sejumlah spesies yang selain membakar aneka flora, kebakaran hutan juga
mengancam kelangsungan hidup sejumlah binatang. Berbagai spesies endemik eliputi
tumbuhan maupun hewan yang terancam punah akibat kebakaran hutan.
2. Top soil atau horizon yg akan
menipis. Ambil contoh, yaitu hutan yg terdapat di Riau merupakan hutan gambut dapat
disebut hutan yang mana tanahnya tidak subur. Gambut sendiri adalah vegetasi yang
tidak mudah terbakar bahkan saat musim kemarau. Sebab, kesengajaan yang telah terjadi
dan dilakukan oleh oknum-oknum yang bersangkutan dan berniat untuk kepentingan
pribadi atau bahkan kelompok, yang akhirnya mereka membuat parit-parit untuk
mengeringkan gambut dan membakarnya. Hal ini membuat tanah di hutan menjadi
kering dan vegetasi penyubur tanah pun hangus. Apabila tanah menjadi kering,
maka tanah tersebut akan sukar untuk ditanami. Dan kesuburan tanah pun akan
bekurang. Dan akhirnya berdampak pada para petani tersebut yang akan
menggunakan zat kimia secara berlebihan untuk menyuburkan tanah. Sehingga, apabila
zat kimia penyubur tanah diberikan secara berlebihan hal ini berakibat dan
berdampak tidak baik untuk kesuburan tanah selanjutnya. Kerugiannya adalah
vegetasi tanah akan berkurang seperti contoh tanah akan menjadi mampat atau
mengeras sebab kehilangan unsur hara organik, dan hewan - hewan yang dapat
menguraikan unsur hara organik pun mati.
3. Pohon – pohon besar ditumbangkan.
Para manusia memanglah sangat menyedihkan, sebab banyak dari kerusakan
lingkungan diakibatkan oleh ulah para manusia – manusia yang tidak bertanggung
jawab. Ambil contoh, untuk membakar hutan agar dapat dijadikan lahan pertanian
pohon – pohon besar yang terdapat di hutan pun akan ditumbangkan. Pohon yang
seharusnya dapat hidup sekian tahun yang berfungsibesar dalam kehidupan
terutamapenghasil oksigen tersebut secara sengaja ditumbangkan. Kelangsungan
hidup yang terjadi akhirnya juga akan terganggu secara langsung atau tidak
langsung. Sebab, jika hal ini terus terjadi pembakaran hutan secara terus
menerus dan tidak diimbangi dengan perbaikan yang sepadan seperti reboisasi
maka akan kehilangan wilayah hijau yang dapat menghasilkan oksigen dan sumber
daya alam terbesar. Memang, saat ini hal tersebut menghasilkan efek dan
keuntungan yang sangat banyak, namun kerugian yang terjadi akan jauh lebih
besar. Kerugiannya adalah lahan pertanian yang ada dijadikan bangunan dan
pemukiman sementara hutan yang semestinya menjadi tempat makhluk hidup lain
untuk hidup justru digunakan. Cara – cara instan dilakukan seperti membakar hutan
untuk memperluas lahan pertanian, dampaknya dimasa yang akan datang generasi
kita pun hanya akan menganggap bahwa hutan itu hanyalah dongeng belaka karena
masa yg akan datang mereka tidak dapat menemukan hutan. Ketiadaan hutan pun
akan mengakibatkan banyak kerugian. Antara lain banjir, tanah longsor,
pemanasan global, suhu yang bertambah tinggi, dan lain sebagainya yang tentunya
membawa efek buruk. Alih fungsi hutan dimana kawasan hutan yang terbakar
membutuhkan waktu yang lama untuk kembali menjadi hutan. Bahkan sering kali
hutan mengalami perubahan peruntukan menjadi perkebunan atau padang ilalang.
Sehingga berdampakpada meningkatnya bencana alam. Dimana terganggunya fungsi
ekologi hutan akibat kebakaran hutan yang membuat intensitas bencana alam yang meningkat. Pemanasan global. Kebakaran
hutan menghasilkan asap dan gas CO2 dan gas lainnya. Selain itu, dengan
terbakarnya hutan akan menurunkan kemampuan hutan sebagai penyimpan karbon.
Keduanya berpengaruh besar pada perubahan iklim dan pemansan global.
4. Kebutuhan air bersih tidak dapat
terpenuhi. Ambil contoh, dimana hutan merupakan wadah penahan air yang sangat
diperlukan dalam kelangsungan hidup dan berperan sangat penting dalam kehidupan.
Seumpamanya hutan secara terus menerus dihabiskan dan dihilangkan keberadaannya,
secara otomatis tidak ada yang bisa menahan air, baik itu air hujan maupun air
kiriman dari pegunungan. Keberadaan air dan hutan itu sebenarnya berbanding
lurus. Jadi, apabila hutan semakin menipis, secara pandangan maka tidak ada
yang bisa menampung air dan akibatnya adalah cadangan air tanah atau istilahnya
artesis menjadi berkurang. Apabila hal ini terus terjadi, maka makhluk hidup
akan kesulitan untuk mendapatkan air bersih. Kerugian yang ditimbulkan dari
kurangnya air bersih antara lain kesehatan masyarakat akan terganggu, siklus
air terganggu sehingga berpengaruh pada perubahan iklim seperti kemarau yang berkepanjangan
dan siklus hujan yang tidak menentu. Penurunan kualitas air merupakan salah satu fungsi ekologis
hutan adalah dalam daur hidrologis. Terbakarnya hutan memberikan dampak
hilangnya kemampuan hutan menyerap dan menyimpan air hujan.
5. Erosi. Yaitu hutan dengan tanamannya
berfungsi sebagai penahan erosi. Ketika tanaman musnah akibat kebakaran hutan
akan menyisakan lahan hutan yang mudah terkena erosi baik oleh air hujan bahkan
angin sekalipun.
6. Sendimentasi sungai. Dimana debu dan
sisa pembakaran yang terbawa erosi akan mengendap di sungai dan menimbulkan pendangkalan.
B. Dampak Ekonomi
Dampak
secara ekonomi yaitu dari hilangnya hutan mampu menimbulkan potensi kerugian
yang sangat besar. Dalam pengelompokkannya secara umum dan menyeluruh terdapat
tiga kerugian yang bisa dihitung secara ekonomi, yaitu hilangannya
keuntungan akibat deforestasi, hilangannya keanekaragaman hayati, dan
pelepasan emisi karbon. Ditambah lagi dengan kerugian langsung dan tidak
langsung bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. seperti hilangnya tanaman perkebunan serta terganggunya
pertumbuhan tanaman pertanian. Berikut beberapa dampak ekonomi akan disebutkan
dan diulas secara mendalam :
1. Kegiatan perekonomian masyarakat
terganggu hal ini dapat terjadi karena asap polusi dari pembakaran hutan di Riau
contohnya. Yang memberi efek dimana kabut asap sangat tebal sehingga menghambat
masyarakat untuk melakukan transaksi ekonomi. Kerugian lain yang dapat
dirasakan ialah dapat merugikan masyarakat karena dapat mengurangi penghasilan
masyarakat yang bekerja swasta. Dan untuk instansi daerah juga menghambat
kegiatan dari pemerintah daerah dalam menjalankan pembangun daerah.
2. Transportasi terganggu disebabkan pembakaran
hutan. Ambil contoh di Riau mengakibatkan asap yang sangat pekat sehingga
terjadi kemacetan yang panjang disebabkan jalan yang tidak bisa dilewati karena
tertutup oleh asap tebal. Ditambah lagi dengan jarak pandang pengendara yang
sangat terbatas yaitu hanya sekitar 300m dan juga dapat mengakibatkan
kecelakaan. Kerugian dari terganggunya transportasi ini adalah waktu yang
dibutuhkan untuk menuju suatu tempat akan menjadi lebih lama dari biasanya.
Adapun hal lain yaitu terjadi banyak kecelakaan yang membuat masyarakat menjadi
korban dan harus menjalani pengobatan sehingga mengeluarkan biaya yang cukup
banyak. Tidak hanya transportasi darat tetapi transportasi udara pun juga
terhambat. Pesawat dari luar daerah tidak dapat mendarat di bandara Sultan
Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau karena asap yang sangat tebal menghalangi
pendaratan pesawat maupun penerbangan pesawat. Kerugian yang ditimbulkan adalah
kerugian secara nominal atau bahkan finansial bagi bandara yang tidak dapat
beroperasi dan kecelakaan lalu lintas memberi kerugian serta menghambat
kegiatan penduduk. Kerjasama bilateral pun juga akan terganggu karena pesawat
delay hingga batas waktu yang ditentukan. Secara tidak langsung itu juga
merugikan bagi daerah Riau maupun bagi negara yang berpendapatan dari devisa
dari hasil kunjungan dari negara lain.
3. Kegiatan pertanian masyarakat
terhambat akibat dari pembakaran hutan dimana kegiatan pertanian dapat
terganggu sebab pembakaran hutan yang terjadi menimbulkan asap sehingga menghalangi
masyarakat untuk bekerja di sawah mereka. Dan tanaman padi pun akan layu karena
tidak mendapatkan sinar matahari yang cukup. Kerugiannya adalah kekurangan
bahan pangan. Apabila bahan pangan tidak dapat terpenuhi maka akan
mengakibatkan kelaparan yang berkepanjangan dan pengeluaran pemerintah daerah
akan semakin bertambah untuk membeli bahan pangan dari luar daerah.
4. Produktifitas menurun dimana pembakaran
hutan yang disengaja dapat menimbulkan efek domino bagi masyarkat disekitarnya.
Salah satu contohnya adalah dari dampak pembakaran hutan di Riau yang mengakibatkan
produktifitas pertanian menurun. Memang pembakarn hutan ini bertujuan untuk
ekspansi tanah pertanian, tetapi pembakaran ini memiliki kerugian yang teramat
sangat fatal. Karena asap yang ditimbulkan, tanaman yang seharusnya dapat
berfotosintesis menjadi terhambat, tanaman juga akan kesulitan untuk mencari
air atau unsur hara karena cadangan air tanah menipis. Kerugian dari menurunnya
produktifitas ini adalah berkurangnya pendapatan masyarakat dan kerugian secara
nominal.
C. Dampak Sosial
Dampak sosial dapat dirasa dengan mengganggu
daerah sekitar atau mengakibatkan hubungan kerjasama dan atau interaksi yang
terjalin mengalami gangguan atau penurunan hubungan baik.. Ambil contoh yaitu :
1. Yang paling parah terkena dampak kabut asap Riau adalah Riau
sendiri, kemudian daerah tetangga seperti Sumatera Barat dan Sumatera Selatan.
Kabarnya daerah tetangga pun juga terkena asap dari pembakaran di hutan Riau.
Kerugian yang terjadi pun akan mengganggu hubungan kerjasama antar daerah
karena asap yang terjadi menghambat kerja sama antar daerah.
2. Bahan pangan yang terbatas karena terbatasnya masyarakat
untuk beraktifitas di luar rumah atau daerah, maka kegiatan bercocok tanam
masyarakat pun terhambat. Bukan hanya karena masyarakat yang tidak bisa
melakukan kegiatan aktifitas cocok tanam seperti biasa tapi karena tumbuhan yang
tumbuh tidak dapat optimal atau layu bahkan mati. Kerugian dari hal ini akan
menimbulkan kurangnya bahan pangan bagi masyarakat. Karena stok pangan yang
diberi pemerintah pun juga terbatas dan tidak mencapai daerah – daerah pedalaman. Kerugian dari kurangnya bahan
pangan tersebut adalah kelaparan yang perkepanjangan dapat menimbulkan
kematian.
D. Dampak Kesehatan
Kesehatan masyarakat karena asap
yang terjadi akan mengganggu kesehatan masyarakat itu sendiri dan masyarakat
yang tinggal disekitar hutan dan lah yang terbakar. Penyakit seperti ISPA,
kanker, asma, penyakit kulit dan lain – lain sering berdampak pada manusia.
Selain jatuh korban penderita ISPA, Pneumoni, dan lain – lain ambil contoh seorang
warga Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adli (63 tahun), meninggal setelah
mengalami luka bakar di punggung, diduga akibat terjatuh di lahan gambut yang
terbakar. Kerugian yang ditimbulkan akan banyak generasi muda yang meninggal
akibat asap dan kabut yang tebal. Sehingga kita akan kehilangan generasi muda
untuk membangun bangsa. Dana yang akan dikeluarkan pemerintah juga akan bertambah
untuk membiayai pengobatan korban. Dana yang seharusnya digunakan untuk
pembangunan daerah malah digunakan untuk dana tanggap bencana. Asap yang
ditimbulkan oleh kebakaran hutan berdampak langsung pada kesehatan, khususnya
gangguan saluran pernapasan. Asap mengandung sejumlah gas dan partikel kimia
yang menggangu pernapasan seperti sulfur dioksida (SO2), karbon
monoksida (CO), formaldehid, akrelein, benzen, nitrogen oksida (NOx)
dan ozon (O3). Material tersebut memicu dampak buruk yang nyata pada
manula, bayi dan pengidap penyakit paru. Meskipun tidak dipungkiri dampak
tersebut bisa mengenai orang sehat.
Secara
teoritis kebakaran hutan terjadi karena ada interaksi antara bahan bakar,
oksigen dan panas pada kondisi tertentu atau suhu. Bila ketiga unsur tersebut
ada secara bersamaan maka kebakaran akan terjadi. Oleh karena itu prinsip untuk
menanggulangi kebakaran hutan adalah dengan memutus salah satu unsur tersebut.
Biasanya dengan menghilangkan bahan bakar atau panas. Penanggulangan
kebakaran hutan telah dikelola sejak sebelum Indonesia merdeka. Pemerintah
Hindia Belanda mengatur penanganan kebakaran hutan dalam berbagai aturan
mengenai kehutanan. Sejak proklamasi kemerdekaan, tanggung jawab
pengendalian kebakaran hutan berada di Jawatan Kehutanan, yang kemudian menjadi
direktorat dalam Departemen Pertanian. Pada tahun 1988 direktorat kehutanan
berubah menjadi Departemen Kehutanan, dan dikemudian hari berubah lagi menjadi
Kementrian Kehutanan. Sejak tahun 2014 Kementerian Kehutanan digabung dengan
Kementerian Lingkungan Hidup menjadi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan
Hidup. Menurut undang-undang kehutanan kegiatan pengendalian kebakaran hutan
mencakup pencegahan, pemadaman hingga ke rehabilitasi pasca kebakaran.
Pengelolaan pengendaliannya dilakukan secara berjenjang mulai dari pemerintah
daerah tingkat II, tingkat provinsi hingga tingkat nasional. Dipicu oleh
kebakaran hutan hebat pada tahun 1997-1998, di tingkat nasional dibentuk
Direktorat khusus yang menangani kebakaran hutan. Kemudian pada tahun
2003 Departemen Kehutanan membentuk pasukan yang khusus menangani
kebakaran di hutan, yakni Brigade Pengendalian kebakaran Hutan Manggala Agni.
Nama Manggala Agni diambil dari bahasa Sanskerta dan Jawa Kuno, manggala
artinya panglima atau pemimpin, sedangkan agni artinya api. Manggala Agni
bisa diartikan panglima api.
Dampak pada kualitas udara polusi dari hasil
pembakaran hutan secara sengaja jauh lebih berbahaya dibanding hutan yang
terbakar secara alami, sebab terdapat zat-zat kimia di dalamnya seperti karbon
monoksida (CO) dan Aldehid. Kerugian dari asap polusi yang ditimbulkan adalah
kesehatan masyarakat yang terganggu, menghambat tumbuhan untuk dapat
berfotosintesis. Selain itu akibat merugikan dari ozon, Nitrogen oksida, Karbon
dioksida, dan Hidrokarbon. berbagai jenis zat dapat terbang jauh dan dalam
transportasi ini dikonversikan menjadi gas lain seperti ozon, atau berubah
menjadi partikel seperti spesies nitrat dan oksigen organik. Lapisan ozon juga
dapat robek akibat zat – zat kimia tersebut. Apabila lapisan ozon robek, suhu
di muka bumi pun akan naik, terjadi pemanasan global, dan dapat mencairkan es
kutub pula. Selain itu, sinar ultra violet akan langsung terpancar ke bumi
tidak ada yang menghalangi. Hal ini juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat
seperti kanker kulit karena sinar ultraviolet. Kerugian selanjutnya adalah efek
rumah kaca yang ditimbulkan. Karena asap yang ditimbulkan menghalangi panas
yang memantul dari biosfer. Sehingga panas akan memantul kembali ke permukaan dan
tidak bisa keluar karena terpantul oleh asap yang ada. Apabila hal ini terus
dibiarkan efek rumah kaca yang terjadi dapat mencairkan es di kutub, apabila
hal ini terjadi, daratan dapat tenggelam.
E. Dampak Politis
Ada
dua dampak politis yang dapat ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan yaitu
:
1. Dampak Terhadap Hubungan Antar
Negara
Dimana asap hasil kebakaran hutan menjadi masalah serius
bukan hanya di daerah sekitar hutan saja. Asap terbawa angin hingga ke daerah
lain bahkan mencapai berbagai negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan
Brunei Darussalam. Hubungan politik antar negara dapat terganggu karena negara
tetangga akan menganggap Indonesia amatir dalam mengelola negara.
2. Dampak Terhadap Perhubungan dan
Pariwisata
Kebakaran hutan pun berdampak pada pariwisata baik secara
langsung ataupun tidak langsung. Dampaknya seperti ditutupnya obyek wisata hutan dan berbagai
sarana pendukungnya, terganggunya transportasi, terutama transportasi udara. Dari
semuanya berakibat pada penurunan tingkat wisatawan secara nasional bahkan
internasional. Mengingat sedemikian kompleknya dampak yang diakibatkan oleh
kebakaran hutan sudah selayaknya kita semua mewaspadai. Sekalipun tinggal jauh
dari hutan, menumbuhkan kesadaran akan bahaya kebakaran hutan mungkin salah
satunya.
UPAYA PENCEGAHAN
Adapun beberapa upaya pencegahan
atau antisipasi dari kebakaran hutan yaitu ditinjau dari pemerintah, pemilik
lahan atau perusahaan perkebunan dan masyarakat. Berikut akan disebutkan tiap –
tiap pengelompokannya :
A. Pemerintah
- Penatagunaan lahan sesuai dengan
peruntukan masing-masing
- Pengembangan sistem atau teknik budi
daya perkebunan dengan sistem produksi yang tidak rentan kebakaran
- Pengembangan system atau status
kepemilikan lahan secara jelas
- Pencegahan perubahan ekologi secara
besar – besaran melalui pembatasan konversi lahan hutan
- Menyadarkan masyarakat akan
pentingnya informasi iklim, bahaya kebakaran serta kerugian yang akan
ditimbulkannya
- Sosialisasi penerapan teknik
penyiapan lahan tanpa bakar atau sering disebut dengan zero burning
- Pengembangan sistem penegakan hukum
bagi setiap pelaku pelanggaran, peraturan pencegahan dan penaggulangan
kebakaran
- Pengembangan sistem informasi
mengenai factor – factor yang dapat menimbulkan kebakaran serta tata cara
mengeliminir faktor tersebut
- Memberikan peringatan kepada semua
lapisan masyarakat pada awal musim kemarau tentang adanya larangan membakar,
menumpuk bahan bakar dan meminta masyarakat melapor bila terjadi kebakaran
- Penerapan sistem peringatan dini dan
tindakan dini kepada seluruh lapisan masyarakat dan perusahaan perkebunan
- Pelatihan bagi regu atau satgas
pemadaman tentang strategi dan teknik penanggulangan kebakaran
- Perumusan langkah dan strategi
pengendalian kebakaran dan dampaknya yang juga dapat dilaksanakan dengan tepat
dilapangan
B. Perusahaan perkebunan
- Melakukan pencegahan dan
penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di beberapa lokasi dan disekitar areal
usaha
- Melengkapi sarana dan prasarana
serta personil regu pemadam kebakaran yang memadai
- Membuat sekat bakar disekeliling
areal rawan kebakaran dan memasang berupa sebuah papan peringatan bahaya
kebakaran
- Melakukan penyuluhan kepada
masyarakat disekitar lokasi usaha dan melakukan koordinasi dengan pihak
instansi terkait
- Melakukan patroli pengamanan sesuai jadwal
yang telah ditetapkan secara rutin
- Melaporkan upaya – upaya apa saja
yang telah dilakukan serta memberikan laporan setiap kejadian kebakaran
- Melaporkan rencana penyiapan lahan
dan replanting
C. Masyarakat
- Tidak melakukan pembakaran dalam
penyiapan lahan
- Menjaga dan mencegah serta
menanggulangi terjadinya kebakaran dilingkungan tiap masing-masing dan
sekitarnya
- Melaporkan setiap kejadian kebakaran
hutan dan lahan kepada pemerintah daerah setempat.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar