Langsung ke konten utama

DAMPAK KEBAKARAN LAHAN DAN HUTAN


PENGERTIAN
Kebakaran adalah timbulnya suatu percikan atau kobaran api yang membakar atau mengenai benda atau bahan mudah terbakar. Sedangkan, kebakaran hutan adalah suatu kejadian tidak terkendalinya hutan yang mengalami proses terbakar. Kebakaran dapat terjadi secara alami atau disebut dengan kebakaran secara langsung dan bahkan dapat diakibatkan oleh hasil tindakan dan perbuatan manusia atau disebut dengan kebakaran secara tidak langsung. 

DAMPAK
Kebakaran itu sendiri dapat menimbulkan dampak yang kerusakannya bisa dirasakan secara luas. Terdapat lima dampak yang sudah dikelompokkan secara umum dan relefan, yaitu dampak biofisik, dampak ekonomi, dampak sosial, dampak kesehatan dan yang terakhir dampak politis. Dimana setiap dampak memiliki pemahaman khusus mengenai efek dari kebakaran hutan dan lahan yang ditimbulkan. Tidak hanya dampak yang akan dibahas tetapi upaya penanggulangan dari kebakaran hutan itu sendiri akan diulas dalam pembahasan berikut. Namun, sebelumnya akan dibahas mengenai dampak – dampak yang sudah disebutkan terlebih dahulu. Berikut dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan:
A. Dampak Biofisik
Kebakaran hutan dan lahan termasuk ke dalam bencana yang menimpa keanekaragaman hayati. Kebakaran hutan dan lahan juga dapat menyebabkan hilangnya habitat bagi satwa liar penghuni hutan. Selain itu, kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan banyaknya emisi karbon dan gas rumah kaca lain yang dilepaskan ke atmosfer. Dampak pada cuaca kondisi cuaca yang kering berpotensi menyebabkan titik api yang sebelumnya sudah kecil di bagian bawah gambut kembali memicu kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, adanya pembakar lahan dan hutan baru yang disengaja juga ikut membuat titik api meluas. karena pembakaran yang terjadi maka suhu di sekitarnya akan bertambah. Kerugian dari kebakaran hutan secara luas telah menyebabkan pemanasan global dan meningkatnya suhu bumi. Karena suhu bertambah, penguapan yang terjadi akan membesar dan hujan pun akan terjadi, kerugiannya adalah karena air tidak dapat tertahan, banjir pun dapat terjadi. Dari hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa kebakaran hutan dan lahan mampu memberikan dampak biofisik yang dapat juga disebut dampak terhadap ekologis dan kerusakan lingkungan. Tidak terhitung pula berapa banyak jumlah spesies tumbuhan dan plasma nutfah yang hilang.Serta, vegetasi yang telah rusak sehingga menyebabkan hutan tidak bisa menjalankan fungsi ekologisnya secara maksimal. Ditambah dengan karbon yang seharusnya tersimpan dalam biomassa hutan, tetapi telah dilepaskan dengan tiba-tiba. Apalagi seandainya saja terjadi di hutan gambut, dimana lapisan tanah gambut yang kedalamannya bisa mencapai 10 meter ikut terbakar. Cadangan karbon yang tersimpan jauh di bawah lapisan tanah yang ditimbun selama jutaan tahun akhirnya akan ikut terlepas juga. Dan dipastikan pengaruh pelepasan emisi gas rumah kaca yang berefek buruk ikut andil memperparah perubahan iklim sehingga menjadi ekstrem. Adapun beberapa contoh dan kasus detail yang dapat dilihat dan dipahami mengenai  apa saja dampak biiofisik yang telah diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan. Berikut akan disebutkan dan diulas secara mendetail :
1. Habitat makhluk hidup yang menghilang. Ambil contoh, di kota Riau dimana akibat dari pembakaran hutan yang terjadi otomatis bahkan karena kesengajaan manusia mampu menghilangkan habitat satwa lokal. Sehingga, makhluk hidup yang tinggal di hutan tersebut pun akan tergusur, kelangsungan hidup mereka terganggu, dan kehidupan mereka terancam dan tidak nyaman. Akibatkan satwa liar berpindah dan berimigran mencari tempat baru yang menurut mereka aman dan terdapat makanan yang mereka butuhkan. Contohnya dapat dilihat bahkan dikabarkan bahwa terdapat seekor harimau yang keluar dari hutan yang kemudian ia mencari tempat tinggal lain sebagai pengganti tempat tinggalnya yang hilang. Tidak hanya kehilangan tempat tinggal, namun makhluk hidup yg terdapat di dalam hutan tersebut dapat mati jikalau para satwa tidak bisa melarikan diri atau menyelamatkan diri. Apabila satwa yg terdapat di dalam hutan tersebut langka, maka dapat dipastikan mereka akan punah. Makhluk hidup yg keluar dari hutan untuk mecari habitat baru karena habitatnya rusak akan menggaggu masyarakat setempat. Sebenarnya satwa-satwa liar itu tidak bermaksud menganggu, hanya saja tempat tinggalnya hilang sehinggga ia mencari tempat baru yang menurut mereka itu aman dan terdapat makanan. Namun, manusia sendiri tak berkaca dari apa yang mereka lakukan dan merasa benar. Kerugiannyapun akan terjadi adanya korban dari amukan satwa-satwa liar karena hidup mereka merasa terancam. Dan kepunahan pun terjadi jika hal ini terus berlanjut dan tidak ada penanganan lebik lanjut. Masyarakat atau manusia sendiri juga akan kehilangan lingkungannya karena tergusur oleh satwa – satwa yang kehilangan tempat tinggal. Hilangnya sejumlah spesies yang selain membakar aneka flora, kebakaran hutan juga mengancam kelangsungan hidup sejumlah binatang. Berbagai spesies endemik eliputi tumbuhan maupun hewan yang terancam punah akibat kebakaran hutan.
2. Top soil atau horizon yg akan menipis. Ambil contoh, yaitu hutan yg terdapat di Riau merupakan hutan gambut dapat disebut hutan yang mana tanahnya tidak subur. Gambut sendiri adalah vegetasi yang tidak mudah terbakar bahkan saat musim kemarau. Sebab, kesengajaan yang telah terjadi dan dilakukan oleh oknum-oknum yang bersangkutan dan berniat untuk kepentingan pribadi atau bahkan kelompok, yang akhirnya mereka membuat parit-parit untuk mengeringkan gambut dan membakarnya. Hal ini membuat tanah di hutan menjadi kering dan vegetasi penyubur tanah pun hangus. Apabila tanah menjadi kering, maka tanah tersebut akan sukar untuk ditanami. Dan kesuburan tanah pun akan bekurang. Dan akhirnya berdampak pada para petani tersebut yang akan menggunakan zat kimia secara berlebihan untuk menyuburkan tanah. Sehingga, apabila zat kimia penyubur tanah diberikan secara berlebihan hal ini berakibat dan berdampak tidak baik untuk kesuburan tanah selanjutnya. Kerugiannya adalah vegetasi tanah akan berkurang seperti contoh tanah akan menjadi mampat atau mengeras sebab kehilangan unsur hara organik, dan hewan - hewan yang dapat menguraikan unsur hara organik pun mati.
3. Pohon – pohon besar ditumbangkan. Para manusia memanglah sangat menyedihkan, sebab banyak dari kerusakan lingkungan diakibatkan oleh ulah para manusia – manusia yang tidak bertanggung jawab. Ambil contoh, untuk membakar hutan agar dapat dijadikan lahan pertanian pohon – pohon besar yang terdapat di hutan pun akan ditumbangkan. Pohon yang seharusnya dapat hidup sekian tahun yang berfungsibesar dalam kehidupan terutamapenghasil oksigen tersebut secara sengaja ditumbangkan. Kelangsungan hidup yang terjadi akhirnya juga akan terganggu secara langsung atau tidak langsung. Sebab, jika hal ini terus terjadi pembakaran hutan secara terus menerus dan tidak diimbangi dengan perbaikan yang sepadan seperti reboisasi maka akan kehilangan wilayah hijau yang dapat menghasilkan oksigen dan sumber daya alam terbesar. Memang, saat ini hal tersebut menghasilkan efek dan keuntungan yang sangat banyak, namun kerugian yang terjadi akan jauh lebih besar. Kerugiannya adalah lahan pertanian yang ada dijadikan bangunan dan pemukiman sementara hutan yang semestinya menjadi tempat makhluk hidup lain untuk hidup justru digunakan. Cara – cara instan dilakukan seperti membakar hutan untuk memperluas lahan pertanian, dampaknya dimasa yang akan datang generasi kita pun hanya akan menganggap bahwa hutan itu hanyalah dongeng belaka karena masa yg akan datang mereka tidak dapat menemukan hutan. Ketiadaan hutan pun akan mengakibatkan banyak kerugian. Antara lain banjir, tanah longsor, pemanasan global, suhu yang bertambah tinggi, dan lain sebagainya yang tentunya membawa efek buruk. Alih fungsi hutan dimana kawasan hutan yang terbakar membutuhkan waktu yang lama untuk kembali menjadi hutan. Bahkan sering kali hutan mengalami perubahan peruntukan menjadi perkebunan atau padang ilalang. Sehingga berdampakpada meningkatnya bencana alam. Dimana terganggunya fungsi ekologi hutan akibat kebakaran hutan yang membuat intensitas bencana alam yang meningkat. Pemanasan global. Kebakaran hutan menghasilkan asap dan gas CO2 dan gas lainnya. Selain itu, dengan terbakarnya hutan akan menurunkan kemampuan hutan sebagai penyimpan karbon. Keduanya berpengaruh besar pada perubahan iklim dan pemansan global.
4. Kebutuhan air bersih tidak dapat terpenuhi. Ambil contoh, dimana hutan merupakan wadah penahan air yang sangat diperlukan dalam kelangsungan hidup dan berperan sangat penting dalam kehidupan. Seumpamanya hutan secara terus menerus dihabiskan dan dihilangkan keberadaannya, secara otomatis tidak ada yang bisa menahan air, baik itu air hujan maupun air kiriman dari pegunungan. Keberadaan air dan hutan itu sebenarnya berbanding lurus. Jadi, apabila hutan semakin menipis, secara pandangan maka tidak ada yang bisa menampung air dan akibatnya adalah cadangan air tanah atau istilahnya artesis menjadi berkurang. Apabila hal ini terus terjadi, maka makhluk hidup akan kesulitan untuk mendapatkan air bersih. Kerugian yang ditimbulkan dari kurangnya air bersih antara lain kesehatan masyarakat akan terganggu, siklus air terganggu sehingga berpengaruh pada perubahan iklim seperti kemarau yang berkepanjangan dan siklus hujan yang tidak menentu. Penurunan kualitas air merupakan salah satu fungsi ekologis hutan adalah dalam daur hidrologis. Terbakarnya hutan memberikan dampak hilangnya kemampuan hutan menyerap dan menyimpan air hujan.
5. Erosi. Yaitu hutan dengan tanamannya berfungsi sebagai penahan erosi. Ketika tanaman musnah akibat kebakaran hutan akan menyisakan lahan hutan yang mudah terkena erosi baik oleh air hujan bahkan angin sekalipun.
6. Sendimentasi sungai. Dimana debu dan sisa pembakaran yang terbawa erosi akan mengendap di sungai dan menimbulkan pendangkalan.
B.   Dampak Ekonomi
Dampak secara ekonomi yaitu dari hilangnya hutan mampu menimbulkan potensi kerugian yang sangat besar. Dalam pengelompokkannya secara umum dan menyeluruh terdapat tiga kerugian yang bisa dihitung secara ekonomi, yaitu hilangannya keuntungan akibat deforestasi, hilangannya keanekaragaman hayati, dan pelepasan emisi karbon. Ditambah lagi dengan kerugian langsung dan tidak langsung bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. seperti hilangnya tanaman perkebunan serta terganggunya pertumbuhan tanaman pertanian. Berikut beberapa dampak ekonomi akan disebutkan dan diulas secara mendalam :
1. Kegiatan perekonomian masyarakat terganggu hal ini dapat terjadi karena asap polusi dari pembakaran hutan di Riau contohnya. Yang memberi efek dimana kabut asap sangat tebal sehingga menghambat masyarakat untuk melakukan transaksi ekonomi. Kerugian lain yang dapat dirasakan ialah dapat merugikan masyarakat karena dapat mengurangi penghasilan masyarakat yang bekerja swasta. Dan untuk instansi daerah juga menghambat kegiatan dari pemerintah daerah dalam menjalankan pembangun daerah.
2. Transportasi terganggu disebabkan pembakaran hutan. Ambil contoh di Riau mengakibatkan asap yang sangat pekat sehingga terjadi kemacetan yang panjang disebabkan jalan yang tidak bisa dilewati karena tertutup oleh asap tebal. Ditambah lagi dengan jarak pandang pengendara yang sangat terbatas yaitu hanya sekitar 300m dan juga dapat mengakibatkan kecelakaan. Kerugian dari terganggunya transportasi ini adalah waktu yang dibutuhkan untuk menuju suatu tempat akan menjadi lebih lama dari biasanya. Adapun hal lain yaitu terjadi banyak kecelakaan yang membuat masyarakat menjadi korban dan harus menjalani pengobatan sehingga mengeluarkan biaya yang cukup banyak. Tidak hanya transportasi darat tetapi transportasi udara pun juga terhambat. Pesawat dari luar daerah tidak dapat mendarat di bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau karena asap yang sangat tebal menghalangi pendaratan pesawat maupun penerbangan pesawat. Kerugian yang ditimbulkan adalah kerugian secara nominal atau bahkan finansial bagi bandara yang tidak dapat beroperasi dan kecelakaan lalu lintas memberi kerugian serta menghambat kegiatan penduduk. Kerjasama bilateral pun juga akan terganggu karena pesawat delay hingga batas waktu yang ditentukan. Secara tidak langsung itu juga merugikan bagi daerah Riau maupun bagi negara yang berpendapatan dari devisa dari hasil kunjungan dari negara lain.
3. Kegiatan pertanian masyarakat terhambat akibat dari pembakaran hutan dimana kegiatan pertanian dapat terganggu sebab pembakaran hutan yang terjadi menimbulkan asap sehingga menghalangi masyarakat untuk bekerja di sawah mereka. Dan tanaman padi pun akan layu karena tidak mendapatkan sinar matahari yang cukup. Kerugiannya adalah kekurangan bahan pangan. Apabila bahan pangan tidak dapat terpenuhi maka akan mengakibatkan kelaparan yang berkepanjangan dan pengeluaran pemerintah daerah akan semakin bertambah untuk membeli bahan pangan dari luar daerah.
4. Produktifitas menurun dimana pembakaran hutan yang disengaja dapat menimbulkan efek domino bagi masyarkat disekitarnya. Salah satu contohnya adalah dari dampak pembakaran hutan di Riau yang mengakibatkan produktifitas pertanian menurun. Memang pembakarn hutan ini bertujuan untuk ekspansi tanah pertanian, tetapi pembakaran ini memiliki kerugian yang teramat sangat fatal. Karena asap yang ditimbulkan, tanaman yang seharusnya dapat berfotosintesis menjadi terhambat, tanaman juga akan kesulitan untuk mencari air atau unsur hara karena cadangan air tanah menipis. Kerugian dari menurunnya produktifitas ini adalah berkurangnya pendapatan masyarakat dan kerugian secara nominal.
C.   Dampak Sosial
Dampak sosial dapat dirasa dengan mengganggu daerah sekitar atau mengakibatkan hubungan kerjasama dan atau interaksi yang terjalin mengalami gangguan atau penurunan hubungan baik.. Ambil contoh yaitu : 
1. Yang paling parah terkena dampak kabut asap Riau adalah Riau sendiri, kemudian daerah tetangga seperti Sumatera Barat dan Sumatera Selatan. Kabarnya daerah tetangga pun juga terkena asap dari pembakaran di hutan Riau. Kerugian yang terjadi pun akan mengganggu hubungan kerjasama antar daerah karena asap yang terjadi menghambat kerja sama antar daerah.
2. Bahan pangan yang terbatas karena terbatasnya masyarakat untuk beraktifitas di luar rumah atau daerah, maka kegiatan bercocok tanam masyarakat pun terhambat. Bukan hanya karena masyarakat yang tidak bisa melakukan kegiatan aktifitas cocok tanam seperti biasa tapi karena tumbuhan yang tumbuh tidak dapat optimal atau layu bahkan mati. Kerugian dari hal ini akan menimbulkan kurangnya bahan pangan bagi masyarakat. Karena stok pangan yang diberi pemerintah pun juga terbatas dan tidak mencapai daerah – daerah  pedalaman. Kerugian dari kurangnya bahan pangan tersebut adalah kelaparan yang perkepanjangan dapat menimbulkan kematian.
D.   Dampak Kesehatan
Kesehatan masyarakat karena asap yang terjadi akan mengganggu kesehatan masyarakat itu sendiri dan masyarakat yang tinggal disekitar hutan dan lah yang terbakar. Penyakit seperti ISPA, kanker, asma, penyakit kulit dan lain – lain sering berdampak pada manusia. Selain jatuh korban penderita ISPA, Pneumoni, dan lain – lain ambil contoh seorang warga Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adli (63 tahun), meninggal setelah mengalami luka bakar di punggung, diduga akibat terjatuh di lahan gambut yang terbakar. Kerugian yang ditimbulkan akan banyak generasi muda yang meninggal akibat asap dan kabut yang tebal. Sehingga kita akan kehilangan generasi muda untuk membangun bangsa. Dana yang akan dikeluarkan pemerintah juga akan bertambah untuk membiayai pengobatan korban. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah malah digunakan untuk dana tanggap bencana. Asap yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan berdampak langsung pada kesehatan, khususnya gangguan saluran pernapasan. Asap mengandung sejumlah gas dan partikel kimia yang menggangu pernapasan seperti sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO), formaldehid, akrelein, benzen, nitrogen oksida (NOx) dan ozon (O3). Material tersebut memicu dampak buruk yang nyata pada manula, bayi dan pengidap penyakit paru. Meskipun tidak dipungkiri dampak tersebut bisa mengenai orang sehat. 
Secara teoritis kebakaran hutan terjadi karena ada interaksi antara bahan bakar, oksigen dan panas pada kondisi tertentu atau suhu. Bila ketiga unsur tersebut ada secara bersamaan maka kebakaran akan terjadi. Oleh karena itu prinsip untuk menanggulangi kebakaran hutan adalah dengan memutus salah satu unsur tersebut. Biasanya dengan menghilangkan bahan bakar atau panas. Penanggulangan kebakaran hutan telah dikelola sejak sebelum Indonesia merdeka. Pemerintah Hindia Belanda mengatur penanganan kebakaran hutan dalam berbagai aturan mengenai kehutanan. Sejak proklamasi kemerdekaan, tanggung jawab pengendalian kebakaran hutan berada di Jawatan Kehutanan, yang kemudian menjadi direktorat dalam Departemen Pertanian. Pada tahun 1988 direktorat kehutanan berubah menjadi Departemen Kehutanan, dan dikemudian hari berubah lagi menjadi Kementrian Kehutanan. Sejak tahun 2014 Kementerian Kehutanan digabung dengan Kementerian Lingkungan Hidup menjadi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Menurut undang-undang kehutanan kegiatan pengendalian kebakaran hutan mencakup pencegahan, pemadaman hingga ke rehabilitasi pasca kebakaran. Pengelolaan pengendaliannya dilakukan secara berjenjang mulai dari pemerintah daerah tingkat II, tingkat provinsi hingga tingkat nasional. Dipicu oleh kebakaran hutan hebat pada tahun 1997-1998, di tingkat nasional dibentuk Direktorat khusus yang menangani kebakaran hutan. Kemudian pada tahun 2003 Departemen Kehutanan membentuk pasukan yang khusus menangani kebakaran di hutan, yakni Brigade Pengendalian kebakaran Hutan Manggala Agni. Nama Manggala Agni diambil dari bahasa Sanskerta dan Jawa Kuno, manggala artinya panglima atau pemimpin, sedangkan agni artinya api. Manggala Agni bisa diartikan panglima api. 
Dampak pada kualitas udara polusi dari hasil pembakaran hutan secara sengaja jauh lebih berbahaya dibanding hutan yang terbakar secara alami, sebab terdapat zat-zat kimia di dalamnya seperti karbon monoksida (CO) dan Aldehid. Kerugian dari asap polusi yang ditimbulkan adalah kesehatan masyarakat yang terganggu, menghambat tumbuhan untuk dapat berfotosintesis. Selain itu akibat merugikan dari ozon, Nitrogen oksida, Karbon dioksida, dan Hidrokarbon. berbagai jenis zat dapat terbang jauh dan dalam transportasi ini dikonversikan menjadi gas lain seperti ozon, atau berubah menjadi partikel seperti spesies nitrat dan oksigen organik. Lapisan ozon juga dapat robek akibat zat – zat kimia tersebut. Apabila lapisan ozon robek, suhu di muka bumi pun akan naik, terjadi pemanasan global, dan dapat mencairkan es kutub pula. Selain itu, sinar ultra violet akan langsung terpancar ke bumi tidak ada yang menghalangi. Hal ini juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat seperti kanker kulit karena sinar ultraviolet. Kerugian selanjutnya adalah efek rumah kaca yang ditimbulkan. Karena asap yang ditimbulkan menghalangi panas yang memantul dari biosfer. Sehingga panas akan memantul kembali ke permukaan dan tidak bisa keluar karena terpantul oleh asap yang ada. Apabila hal ini terus dibiarkan efek rumah kaca yang terjadi dapat mencairkan es di kutub, apabila hal ini terjadi, daratan dapat tenggelam.  
E.   Dampak Politis
Ada dua dampak politis yang dapat ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan yaitu :
1. Dampak Terhadap Hubungan Antar Negara
Dimana asap hasil kebakaran hutan menjadi masalah serius bukan hanya di daerah sekitar hutan saja. Asap terbawa angin hingga ke daerah lain bahkan mencapai berbagai negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Hubungan politik antar negara dapat terganggu karena negara tetangga akan menganggap Indonesia amatir dalam mengelola negara.
2.  Dampak Terhadap Perhubungan dan Pariwisata
Kebakaran hutan pun berdampak pada pariwisata baik secara langsung ataupun tidak langsung. Dampaknya seperti ditutupnya obyek wisata hutan dan berbagai sarana pendukungnya, terganggunya transportasi, terutama transportasi udara. Dari semuanya berakibat pada penurunan tingkat wisatawan secara nasional bahkan internasional. Mengingat sedemikian kompleknya dampak yang diakibatkan oleh kebakaran hutan sudah selayaknya kita semua mewaspadai. Sekalipun tinggal jauh dari hutan, menumbuhkan kesadaran akan bahaya kebakaran hutan mungkin salah satunya.

UPAYA PENCEGAHAN 
Adapun beberapa upaya pencegahan atau antisipasi dari kebakaran hutan yaitu ditinjau dari pemerintah, pemilik lahan atau perusahaan perkebunan dan masyarakat. Berikut akan disebutkan tiap – tiap pengelompokannya :
A. Pemerintah
Penatagunaan lahan sesuai dengan peruntukan masing-masing
- Pengembangan sistem atau teknik budi daya perkebunan dengan sistem produksi yang tidak rentan kebakaran
- Pengembangan system atau status kepemilikan lahan secara jelas
- Pencegahan perubahan ekologi secara besar – besaran melalui pembatasan konversi lahan hutan
- Menyadarkan masyarakat akan pentingnya informasi iklim, bahaya kebakaran serta kerugian yang akan ditimbulkannya
- Sosialisasi penerapan teknik penyiapan lahan tanpa bakar atau sering disebut dengan zero burning
- Pengembangan sistem penegakan hukum bagi setiap pelaku pelanggaran, peraturan pencegahan dan penaggulangan kebakaran
- Pengembangan sistem informasi mengenai factor – factor yang dapat menimbulkan kebakaran serta tata cara mengeliminir faktor tersebut
- Memberikan peringatan kepada semua lapisan masyarakat pada awal musim kemarau tentang adanya larangan membakar, menumpuk bahan bakar dan meminta masyarakat melapor bila terjadi kebakaran
- Penerapan sistem peringatan dini dan tindakan dini kepada seluruh lapisan masyarakat dan perusahaan perkebunan
- Pelatihan bagi regu atau satgas pemadaman tentang strategi dan teknik penanggulangan kebakaran
- Perumusan langkah dan strategi pengendalian kebakaran dan dampaknya yang juga dapat dilaksanakan dengan tepat dilapangan
B. Perusahaan perkebunan
- Melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di beberapa lokasi dan disekitar areal usaha
- Melengkapi sarana dan prasarana serta  personil regu pemadam kebakaran yang memadai
- Membuat sekat bakar disekeliling areal rawan kebakaran dan memasang berupa sebuah papan peringatan bahaya kebakaran
- Melakukan penyuluhan kepada masyarakat disekitar lokasi usaha dan melakukan koordinasi dengan pihak instansi terkait
- Melakukan patroli pengamanan sesuai jadwal yang telah ditetapkan secara rutin
- Melaporkan upaya – upaya apa saja yang telah dilakukan serta memberikan laporan setiap kejadian kebakaran
- Melaporkan rencana penyiapan lahan dan replanting
C. Masyarakat
Tidak melakukan pembakaran dalam penyiapan lahan
- Menjaga dan mencegah serta menanggulangi terjadinya kebakaran dilingkungan tiap masing-masing dan sekitarnya
- Melaporkan setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan kepada pemerintah daerah setempat.

DAFTAR PUSTAKA


Komentar

Postingan populer dari blog ini

QUARTER LIFE CRISIS

  Hai sobat, apa kabar? Semoga baik dan sehat selalu.  Jangan lupa kebahagiaan batin kalian itu penting banget. Yoot! Sekarang aku mau sedikit cerita tentang QLC.  Apa kalian tau tentang QLC? Ya, Quarter-Life Crisis.  QLC adalah suatu bentuk kecemasan, keraguan, ketidaksiapan menerima kegagalan hidup  dan mungkin sampai pada krisis keuangan dalam menghadapi masa yang akan datang.  Hal tersebut dipicu oleh pertanyaan dari dalam diri dimana pikiran kita membayangkan  kembali mengenai apa tujuan hidup kita sebenarnya? Apakah yang selama ini dijalani  sudah sesuai dengan yang diinginkan? Apa yang harus dipertimbangkan, secara realita  atau hal yang diimpikan?  QLC, biasanya dialami pada manusia di seperempat umur hidup yaitu sekitar  usia 20-30an. Pada fase ini, orang dengan usia tersebut, mengalami kegalauan  yang cukup lama bahkan depresi. Meski hal ini memiliki dampak negatif, namun QLC harus dilewati  dan diatasi dengan kritis sehingga memperoleh dampak yang positif. Efek yang tidak  d

PENYAKIT AKIBAT KECELAKAAN KERJA

  A.  Pengertian Penyakit Akibat Kerja atau dapat disingkat dengan PAK (Permennaker No. Per. 01/Men/1981) yaitu merupakan gangguan kesehatan baik jasmani maupun rohani yang ditimbulkan atau diperparah oleh aktivitas kerja bahkan kondisi lain yang berhubungan dengan pekerjaan dan bisa juga disebabkan oleh lingkungan kerja yang dapat berakibat cacat sebagian atau cacat total. Dimana cacat sebagian merupakan hilangnya atau tidak fungsinya sebagian anggota tubuh tenaga kerja untuk selama-lamanya. Sedangkan cacat total merupakan keadaan tenaga kerja yang tidak mampu bekerja sama sekali untuk selama-lamanya. Tetapi penyakit akibat kerja dalam hal yang paling sederhana adalah penyakit akibat kerja yaitu iritasi atau luka yang dapat disembuhkan dan hanya membekas namun dapat sembuh. Dalam hal lain pengertian penyakit akibat kerja dapat didefinisikan yaitu merupakan penyakit yang mempunyai penyebab yang spesifik atau asosiasi yang kuat dengan pekerjaan, pada umumnya terdiri dari satu agen penye

CARA MEMPEROLEH SKCK

CARA MENDAPATKAN SKCK PUNGGING Saya akan bercerita sedikit mengenai pengalaman saya dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Sebelumnya, apasih yang dimaksud dengan SKCK? Orang biasanya juga menyebutnya sebagai SKKB yaitu Surat Keterangan Kelakuan Baik. Namun, sekarang telah berganti sebagai SKCK. Surat ini dikeluarkan oleh POLSEK atau POLRES dan biasanya digunakan untuk tanda bukti bahwa seseorang tidak pernah melakukan tindakan kriminal. Beberapa waktu lalu, untuk kali pertama saya mencoba membuat SKCK sebagai persyaratan dalam melamar pekerjaan. Pada dasarnya, SKCK diperlukan tidak hanya untuk melamar pekerjaan. Berikut kegunaan dari SKCK : 1.    Melamar Pekerjaan 2.    Mengurus Surat Pindah 3.    Persyaratan Menjadi Kader Suatu Partai Politik Dikarenakan, waktu itu saya sangat minim informasi dari orang-orang untuk cara membuat SKCK, maka saya putuskan untuk googling. Kemudian, saya mendapatkan pencerahan seperti apa saja berkas yang dibutuhkan dan bagaimana alur